Polisi sempat mengatakan mantan murid, AR (17), diduga memperkosa dan membunuh guru, E (49), di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), karena dipicu dendam sering ditegur saat sekolah. Selain dendam, kata polisi, AR diduga memendam asmara terhadap korban.
"Memang iya, asmara sekaligus dendam," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar saat dimintai konfirmasi, Sabtu (18/7/2020).

Dia menyebut AR diduga merasa cintanya bertepuk sebelah tangan. Ginanjar memastikan proses hukum AR bakal mengikuti aturan yang berlaku karena tersangka masih di bawah umur.
"Saat pemeriksaan didampingi, sama kita berikan pendampingan psikologis kejiwaan, psikiater," ujarnya.
E, yang berprofesi sebagai guru SD, sebelumnya ditemukan tewas tanpa busana dan terikat dalam ember besar di rumahnya, Kamis (9/7). Tim Jatanras Polda Sumsel serta Satreskrim Polres Banyuasin dan Polsek Muara Telang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AR, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap E diduga diperkosa sebelum dibunuh. AR diduga memperkosa di ruang tamu, lalu membunuh dan menyeret E dan memasukkan mayatnya ke ember.
Polisi juga telah menggelar rekonstruksi. Dalam rekonstruksi terungkap AR nyabu sebelum melakukan aksi sadisnya. AR juga diduga menginjak kepala E untuk memastikan gurunya itu tewas.
sumber https://manfaatbuahmatoa.blogspot.com/2020/07/apa-tujuan-dari-otonomi-daerah.html
"Memang iya, asmara sekaligus dendam," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar saat dimintai konfirmasi, Sabtu (18/7/2020).

Dia menyebut AR diduga merasa cintanya bertepuk sebelah tangan. Ginanjar memastikan proses hukum AR bakal mengikuti aturan yang berlaku karena tersangka masih di bawah umur.
"Saat pemeriksaan didampingi, sama kita berikan pendampingan psikologis kejiwaan, psikiater," ujarnya.
E, yang berprofesi sebagai guru SD, sebelumnya ditemukan tewas tanpa busana dan terikat dalam ember besar di rumahnya, Kamis (9/7). Tim Jatanras Polda Sumsel serta Satreskrim Polres Banyuasin dan Polsek Muara Telang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AR, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap E diduga diperkosa sebelum dibunuh. AR diduga memperkosa di ruang tamu, lalu membunuh dan menyeret E dan memasukkan mayatnya ke ember.
Polisi juga telah menggelar rekonstruksi. Dalam rekonstruksi terungkap AR nyabu sebelum melakukan aksi sadisnya. AR juga diduga menginjak kepala E untuk memastikan gurunya itu tewas.
sumber https://manfaatbuahmatoa.blogspot.com/2020/07/apa-tujuan-dari-otonomi-daerah.html
Komentar
Posting Komentar